Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Mertua Menpora Dito Ariotedjo di Korupsi Kuota Haji

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 August 2025 15:26

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bos Travel Maktour,   sebagai saksi kasus dugaan korupsi penetapan kuota Haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023-2024. Sebelumnya, KPK lebih dulu mencegah Mertua Menpora Dito Ariotedjo ke luar negeri dan menggeledah kantor Maktour.

“Hari ini Kamis (28/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Pada hari ini, KPK tercatat memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka yakni, Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufiq; Direktur Bina Umrah & Haji Khusus 2024, Jaja Jaelani; Ketua Umum HIMPUH, M Firman Taufik.


Lalu, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022–November 2023, Rizky Fisa Abadi; serta Komisaris Pat Muhinnah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.