Logo Bloomberg Technoz

Dokter Hewan yang Pratik Stem Cell Ilegal Raup Untung Rp230 M

Dinda Decembria
27 August 2025 17:40

Barang bukti stem cell ilegal di pertunjukkan di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (27/08). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
Barang bukti stem cell ilegal di pertunjukkan di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (27/08). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan praktik ilegal produksi dan peredaran produk biologi berupa sekretom turunan sel punca/stem cell di Magelang, Jawa Tengah.

Sang pelaku yang juga berprofesi dokter hewan berinsial YHF (56) meraup keuntungan ekonomi yakni senilai Rp230 miliar.

"Di TKP juga ditemukan peralatan suntik serta termos pendingin yang berstiker identitas dan alamat lengkap pasien. Nilai keekonomian temuan di Magelang ini mencapai Rp230 miliar,"ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar, di Gedung BPOM RI, Rabu (27/08).


Tim PPNS BPOM juga menemukan dan mengamankan produk jadi berupa produk sekretom yang sudah dimasukkan ke dalam kemasan tabung eppendorf 1,5 ml. 

Cairan berwarna merah muda dan orens ini dalam bentuk siap disuntikkan kepada pasien. Selain itu, ditemukan 23 botol produk sekretom dalam kemasan botol 5 liter yang tersimpan di dalam kulkas dan produk krim mengandung sekretom untuk pengobatan luka.