KPK Akui Pegawainya adalah Istri Salah Satu Tersangka Korupsi K3
Dovana Hasiana
26 August 2025 21:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui salah satu pegawai lembaga antirasuah tersebut adalah istri dari tersangka pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2025. Tersangka tersebut adalah seorang swasta dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.
Dalam konstruksi perkara, Kemnaker dan PT KEM Indonesia sebagai PJK3 diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan, pengusaha atau pekerja dan buruh yang mengurus sertifikasi K3. Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp275.000 membengkak hingga Rp6 juta.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengklaim Istri Miki Mahfud tak terlibat dalam proses operasi tangkap tangan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini diungkap untuk membantah dugaan bocornya OTT tersebut dari pegawai KPK kepada Miki.
"Sejauh pemeriksaan yang sudah dilakukan dalam tahapan penyidikan terhadap pihak istri [pegawai KPK], bahwa tidak ditemukan adanya turut campur dari pihak istri terhadap aktivitas-aktivitas atau pun perbuatan yang dilakukan oleh saudara MM [Miki Mahfud] sebagai suami dalam konstruksi perkara ini," ujar Budi dikutip, Selasa (26/08/2025).
Dia memastikan, KPK memiliki mekanisme internal untuk memeriksa integritas para pegawainya. Hal ini termasuk saat pegawai KPK memiliki hubungan atau kaitan dengan suatu perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Hingga saat ini, kata dia, KPK tidak menemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan Istri Miki Mahfud.

































