Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Klaim Belum Bahas Legalisasi Tambang Ilegal dengan Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2025 15:10

Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM
Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tidak membahas rencana legalisasi tambang ilegal dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Jawa Barat, baru-baru ini.

Menurut Bahlil, rapat tersebut hanya membahas penataan lahan pertambangan di kawasan hutan. Sementara itu, rencana Prabowo memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada tambang ilegal tidak disinggung dalam rapat tersebut.

“Belum ada rencana. Ilegal kok mau legal. Belum-belum, kita cek dahulu, yang salah ya proses hukum lah,” ucap Bahlil kepada awak media, di kantornya, Jumat (22/8/2025).


Dia menyebut pemerintah masih menemukan sejumlah tambang yang beroperasi namun tak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). Untuk itu, pemerintah berniat menertibkan pertambangan yang tak memiliki IUP.

“Karena banyak, setelah dicek oleh Satgas, ada, IUP-nya belum ada. Kemudian, orang sudah melakukan penambangan, ilegal mining. Nah, ini kan kita harus ditertibkan karena terkait dengan Pasal 33 [UUD 45], bahwa Presiden ingin semuanya harus ditata dengan baik,” kata Bahlil.