Logo Bloomberg Technoz

Alokasi Dana Keistimewaan Yogyakarta 2026 Berkurang Separuh

Redaksi
25 August 2025 09:40

Rupiah. (Bloomberg)
Rupiah. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengurangi alokasi Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta hingga separuhnya pada 2026. Jumlahnya bahkan hanya sepertiga dari alokasi dana yang diberikan beberapa tahun sebelumnya.

Berdasarkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangannya, alokasi Dana Keistimewaan DI Yogyakarta pada 2026 tercatat Rp500 miliar. Angka ini hanya separuh dari alokasi Dana Keistimewaan Yogyakarta pada outlook 2025 yang mencapai Rp1 triliun.

"Dalam periode 2021-2024, Dana Keistimewaan DI Yogyakarta meningkat 2,5%, yaitu dari Rp1,32 triliun pada 2021 menjadi Rp1,42 triliun pada 2024," demikian tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang dikutip Senin (25/8/2025).


Dalam dokumen juga dipaparkan, beberapa tantangan dalam pelaksanaan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta di antaranya: Pertama, terdapat kesenjangan antarwilayah masih relatif tinggi. Kedua, angka kemiskinan masih relatif tinggi. Ketiga, masih terdapat sisa dana di akhir tahun. Keempat, pemerintah provinsi belum menyelesaikan rencana induk penggunaan dana keistimewaan sesuai peraturan.

Pemerintah mengalokasikan dana keistimewaan DI Yogyakarta berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.