Komisi XI DPR RI & Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026
Redaksi
22 August 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Secara keseluruhan, tak ada perubahan antara asumsi yang diajukan pemerintah dengan yang disepakati hari ini.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar dalam RUU APBN 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Berdasarkan kesepakatan antara Komisi XI dan pemerintah, terdapat sasaran indikator pembangunan baru yakni, GNI (Pendapatan Nasional Bruto) per Kapita," ujar Misbakhun.
Selain itu, Komisi XI dan pemerintah juga sepakat menetapkan Indikator Kesejahteraan Petani sebagai indikator pengganti Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan.
Dengan demikian, Berikut perincian Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,4%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar: Rp16.500/US$
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
































