Logo Bloomberg Technoz

"Nanti ketika DPO dia, tinggal nanti ada nanti tindakan kita berikutnya sambil menunggu permohonan kita nanti untuk red notice," ujar dia. 

Riza adalah salah satu dari 18 tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar. Kejaksaan belum berhasil menangkap Riza karena sudah lebih dulu meninggalkan wilayah Indonesia pada pertengahan Februari 2025 — sekitar dua pekan usai anaknya, Muhammad Kerry Adrianto ditangkap dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama.

Awalnya, Korps Adhyaksa menduga Riza berada dan bersembunyi di wilayah Singapura. Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Singapura kemudian membantah dan memastikan Riza tak berada di wilayah yurisdiksinya. Belakangan, sejumlah informasi memperkuat kabar keberadaan Riza Chalid di Malaysia.

Saat ini, Riza sendiri sudah dalam posisi terkunci karena Ditjen Imigrasi telah melakukan pencabutan paspor. Seharusnya, Riza sudah tak bisa pergi ke luar Malaysia dan hanya bergerak terbatas di Negeri Jiran tersebut.

(dov/frg)

No more pages