Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati
Dovana Hasiana
22 August 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan praktik lancung yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pengajuan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan 2019-2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Noel - sapaan akrab Immanuel - mengetahui dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Sebagai pimpinan lembaga, kata dia, Immanuel justru membiarkan dan malah meminta jatah atau aliran dana dari praktik rasuah tersebut.
Menurut dia, Immanuel setidaknya telah menerima uang dengan total Rp3 miliar pada Desember 2024; dan sebuah motor Ducati pada April 2025. Namun, motor tersebut belum memiliki kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang pelat yang kosong tidak tau dapatnya dari mana, nanti akan didalami. Namun proses pengurusan di Samsat belum dilakukan," ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/08/2025).
Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Noel yang menjabat sebagai wakil menteri sejak 2024 tidak menghentikan praktik lancung di Kementerian Ketenagakerjaan. Dugaan pemerasan masih berjalan bahkan hingga lembaga antirasuah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu (20/08/2025). Padahal, dalam jabatannya sebagai wakil menteri, Noel memiliki fungsi kontrol.

































