Logo Bloomberg Technoz

"Seharusnya setelah dia [Noel] tahu ada proses yang tidak benar dalam pengurusan K3 ini, dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses-proses pemerasan ini," ujar Asep. 

Selain Noel, 10 tersangka lainnya adalah Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.

Selanjutnya, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan; Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati; Koordinator, Supriadi; Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri. Dua tersangka lainnya adalah dari pihak PT KEM Indonesia atas nama Temurila dan Miki Mahfud. 

Dalam perkara ini, dugaan pemerasannya adalah tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tetapi fakta di lapangan menunjukkan  bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.

(dov/frg)

No more pages