Logo Bloomberg Technoz

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi Tersangka 

Dovana Hasiana
22 August 2025 16:16

Wamenaker, Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ‘saat konfrensi persi di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ‘saat konfrensi persi di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Immanuel, KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. 

OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"KPK telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikan perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Jumat (22/08/2025).


Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua. Lembaga antirasuah juga menyita uang tunai senilai Rp170 juta dan US$2.201 (atau setara Rp36 juta).