Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan MUI Soal Larang Color Run Bekasi: Aspirasi Ormas 

Dinda Decembria
22 August 2025 07:00

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi meluruskan soal isu pelarangan acara Bekasi Colour Run Lightfest 2025, karena dianggap seperti acara LGBT.

Menurut Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai wadah rumah besar organisasi masyarakat bukan wewenangnya melakukan pelarangan. 

"Iya tepat sekali. MUI sebagai wadah rumah besar ormas, (keputusan pelarangan bukan di kami)," ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/08).


Wewenang pelarangan acara tersebut, kata dia, berada pada pihak Kapolres dan Kesbangpol setempat.

"Setahu saya Kesbangpol dan Polres Bekasi sudah mengeluarkan keputusan, silahkan dikonfirmasi," tegasnya.