Logo Bloomberg Technoz

DPR Setujui LMK yang Menagih Royalti Diaudit

Muhammad Fikri
21 August 2025 17:50

DPR bersama Kementerian Hukum, LMKN dan para Musisi rapat terkait royalti di Gedung DPR RI. (Bloomberg Technoz/M. Fikri)
DPR bersama Kementerian Hukum, LMKN dan para Musisi rapat terkait royalti di Gedung DPR RI. (Bloomberg Technoz/M. Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik tata kelola royalti musik kembali menguat setelah para musisi mendesak DPR melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bernaung di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Desakan itu disampaikan vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, dalam rapat gabungan bersama DPR, Kementerian Hukum, LMK, dan LMKN pada Kamis (21/8/2025).

Cholil menilai kurangnya transparansi menjadi akar ketidakpercayaan musisi terhadap sistem yang ada. Ia mengusulkan moratorium LMK baru serta audit menyeluruh terhadap 15 LMK yang sudah terdaftar. 


“Kita harus restore trust dari musisi. Salah satunya dengan moratorium LMK. Yang ada sekarang harus segera diaudit, kalau tidak, sanksi sesuai UU 28/2014 harus dijalankan,” tegasnya.

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sepakat untuk mendorong audit sebagai langkah awal memulihkan kepercayaan. Ia juga meminta LMKN menarik seluruh delegasi penarikan royalti agar terkonsentrasi di tingkat nasional selama proses pembahasan revisi UU Hak Cipta berlangsung.