Kata ESDM Soal Prabowo Ingin Legalkan Pertambangan Rakyat
Mis Fransiska Dewi
15 August 2025 19:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kementeriannya tengah mengidentifikasi sejumlah pertambangan ilegal yang saat ini dikerjakan masyarakat.
Yuliot mengatakan pemerintah memiliki perhatian untuk mendorong sejumlah pertambangan ilegal itu untuk bisa beroperasi lewat skema izin pertambangan rakyat (IPR).
“Untuk tambang ilegal ini kita lihat apakah dia ini tambang rakyat punya perizinan enggak, ini kita tetapkan wilayah pertambangan rakyatnya [WPR], kemudian kita berikan legalitas,” kata Yuliot saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Yuliot menerangkan pengelolaan WPR lewat skema koperasi memiliki luasan mencapai 10 hektare (ha). Sementara itu, pertambangan rakyat atas nama perseorangan itu mencapai batas 5 ha.
“Dalam bentuk perseorangan itu regulasinya 5 ha, tapi kalau dalam bentuk koperasi itu bisa 10 ha untuk wilayah pertambangannya,” kata Yuliot.
































