Logo Bloomberg Technoz

MIND ID Ungkap Produksi Emas Resmi RI 86 Ton, yang Ilegal 120 Ton

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 September 2026 10:00

Emas batangan. dok: Bloomberg
Emas batangan. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengungkapkan produksi emas yang berasal dari industri resmi di Indonesia diperkirakan mencapai 53,5—86,2 ton per tahun, sedangkan dari pertambangan emas skala kecil (PSEK) atau tambang masyarakat mencapai 50—120 ton per tahun.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin, dengan menyitir data Kemenko Perekonomian, mengungkapkan sebagian besar produksi emas tambang rakyat berada di luar sistem formal atau berasal dari tambang emas ilegal.

Di lain sisi, kebutuhan emas nasional diprediksi mencapai 190—200 ton per tahun. Walhasil, dia menilai terdapat terdapat kesenjangan pasokan emas industri dengan emas dari tambang rakyat.


“Kesenjangan pasokan emas nasional di mana produksi emas resmi jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan emas nasional dan penambangan emas skala kecil yang sering kita sebut-sebut sebagai penambang-penambang rakyat atau ilegal,” kata Maroef dalam RDP di Komisi XII, Selasa (15/9/2026).

Ilustrasi Tambang Pongkor, Bogor (Envato)

Dalam bahan paparan yang ditayangkan diungkapkan pada tahun ini terdapat 245 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di 12 provinsi. Dari besaran itu, terdapat 13 izin pertambangan rakyat (IPR) emas di Maluku, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).