Banyak Celah, Pemerintah Diminta Selektif Legalkan Tambang Rakyat
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 August 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri mineral dan batu bara (minerba) meminta kebijakan legalisasi tambang ilegal melalui skema izin pertambangan rakyat (IPR) dilakukan secara cermat, agar tak dimanfaatkan oleh korporasi besar yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan praktik curang.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar berpendapat pemerintah perlu mencermati apakah pertambangan ilegal yang akan diberikan izinnya benar-benar milik masyarakat atau bagian dari sebuah korporasi besar.
“Tentunya kalau pelaku kecil dan memenuhi syarat bisa saja dilegalkan dengan memberikan izin. Namun, jika pelaku besar tidak tepat kalau dilegalkan, tetapi harus dilakukan penegakan hukum,” kata Bisman ketika dihubungi, Senin (18/8/2025).
Selain itu, Bisman memandang kebijakan tersebut tetap perlu memerhatikan aspek keberlangsungan lingkungan hidup. Dia pun meminta pemerintah agar tak menerbitkan IPR pada tambang ilegal yang melanggar aturan lingkungan hidup.
Selanjutnya, ia mendorong agar pemerintah memerhatikan aspek objektif dan keadilan yakni tak melakukan ‘tebang-pilih’ dalam memberikan IPR di tambang ilegal.




























