Logo Bloomberg Technoz

“Kewenangan ini adalah mata dan telinga dari MPR, dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan. Maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan?” tutur Muzani.

Lanjut dia, bagaimana mestinya setiap produk hukum dari UU sampai peraturan daerah (perda) tak bertentangan dengan UUD 1945. Dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi.

“Hari Konstitusi yang kita peringati malam ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa tugas menjaga konstitusi adalah tugas kolektif. Konstitusi bukanlah milik sekelompok orang, melainkan milik semua golongan, milik semua orang, bahkan milik semua anak bangsa,” kata Muzani.

“Mari kita gunakan setiap kewenangan yang kita miliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi, maupun perumusan kebijakan untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan. Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh,” imbuh dia.

(lav)

No more pages