Logo Bloomberg Technoz

Qantas Didenda Rp990 M karena Pecat 1.820 Pekerja saat Pandemi

News
18 August 2025 17:20

Qantas Airways Ltd. (Bloomberg)
Qantas Airways Ltd. (Bloomberg)

Oleh Angus Whitley

Bloomberg,  Qantas Airways Ltd. diharuskan membayar A$90 juta atau setara Rp990 miliar karena memecat hampir 2.000 pekerja darat secara ilegal ketika pandemi, dalam putusan pengadilan yang menyoroti budaya internal maskapai tersebut dan mempertanyakan sejauh mana perubahannya.

Dalam putusan Senin, Pengadilan Federal Australia memerintahkan Qantas membayar A$50 juta (Rp550 miliar) langsung kepada Transport Workers’ Union (TWU), serikat pekerja yang menggugat perusahaan atas pemecatan tersebut. Sebagian dari sisanya, yang akan ditentukan dalam sidang lanjutan, kemungkinan akan diberikan kepada 1.820 pekerja yang terkena dampak. Denda ini di luar kompensasi A$120 juta (Rp1,32 triliun) yang sudah disepakati tahun lalu untuk para mantan karyawan.


Qantas melakukan outsourcing layanan ground handling di 10 bandara Australia pada akhir 2020, di bawah kepemimpinan mantan CEO Alan Joyce, ketika pandemi membuat industri penerbangan lumpuh. TWU menuding pemutusan kerja dilakukan untuk menghindari perundingan terkait upah, kondisi kerja, serta potensi aksi mogok.

Membacakan putusan selama satu jam, Hakim Michael Lee mengkritik budaya manajemen yang memungkinkan keputusan pemecatan tersebut berjalan. Ia juga mempertanyakan tingkat penyesalan Qantas dan komitmen untuk berubah, dengan menyoroti “strategi litigasi yang tanpa henti dan agresif” dalam menghadapi gugatan.