Perjalanan Setnov, Korupsi E-KTP hingga Keluar dari Sukamiskin
Pramesti Regita Cindy
17 August 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Ketua DPR RI sekaligus politisi Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), kembali mencuri perhatian publik setelah dikabarkan mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat,
Hal tersebut juga telah dipastikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto, yang tersandung kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP tersebut.
“Iya [keputusan bebas bersyarat] karena [Setnov] sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan, berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Tidak ada kewajiban lapor untuk Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, tegas Agus, "karena kan denda subsider sudah dibayar."
Nama Setya Novanto atau lebih akrab dengan panggilan Setnov ini sejak lama identik dengan kasus korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dan menyeret banyak pejabat serta pengusaha.

































