Logo Bloomberg Technoz

Ketua MPR: Korupsi adalah Pengkhianatan dan Hancurkan Masa Depan

Recha Tiara Dermawan
15 August 2025 09:47

Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Youtube DPR)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengapresiasi aksi Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh pemerintah yang berusaha memberantas korupsi sebab korupsi bukan hanya kejahatan hukum tetapi pengkhianatan dan merusak negara dan mengancurkan masa depan,” ungkap Ahmad Muzani.

Dalam Sidang Tahunan tersebut, Ahmad Muzani mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas KKN sesuai dengan yang diamanatkan aturan negara ini.


Informasi saja, sejak awal pemerintahan Prabowo setidaknya ada lebih dari lima kasus besar yang sedang diusut oleh penegak hukum. Salah satu kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 yang mencapai Rp285 triliun.

Ada lagi kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang menyebabkan kerugian lingkungan Rp271 triliun.  Terbaru adalah pengusutan kasus kuota haji.