Logo Bloomberg Technoz

DPR Sebut Kenaikan PBB Cara Instan Pemerintah Daerah Naikkan PAD

Mis Fransiska Dewi
15 August 2025 10:40

Deddy Sitorus pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Deddy Sitorus pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2) di sejumlah daerah. Deddy menyebut bahwa kenaikan pajak ini adalah cara instan penguasa daerah setempat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda-pemda berusaha meningkatkan PAD. Meningkatkan PAD dengan cara apa? Dengan cara yang paling gampang, gak perlu orang pintar, Menaikan pajak. Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah.”

Persoalan yang ada di Pati dan yang ada di daerah lainnya dinilai oleh Deddy sebagai upaya daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerahnya. Pajak Bumi dan Bangunan, menjadi salah satu opsi yang paling mudah dipikirkan oleh pemerintah daerah.


“Saya kira pemerintah daerah harus lebih hati-hati dan menggunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.” sebut Deddy.

Deddy menyebut bahwa upaya pemerintah daerah yang mencoba menaikkan pendapatan asli daerah ini tak lepas dari upaya efisiensi yang tengah digalkkan oleh pemerintah pusat saat ini.