KPK Buka Penyidikan Korupsi Beras Bansos di Kemensos
Dovana Hasiana
13 August 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Kali ini, penyidikan membidik dugaan praktik lancung pada proses pengangkutan atau logistik beras bansos.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan kasus korupsi ini telah dimulai pada awal Agustus lalu. Penyidikan pun merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yaitu program bantuan sosial yang menjerat Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara.
"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi kepada awak media, Rabu (13/08/2025).
Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi pada hari ini, Rabu (13/08/2025). Mereka adalah tiga orang dari perusahaan logistik, yakni Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker; Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik 2021-2024, Herry Tho; dan Komisaris PT DOS-NI-ROHA 2018-sekarang dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sosial, yakni Ibnu Solihin dan Fathin Chamama.































