Saat ini, penyidik juga tengah menelusuri daftar aset Riza Chalid di Indonesia. Rencananya, beberapa aset akan disita untuk menjadi pengganti kerugian uang negara dari praktek korupsi tersebut. Setidaknya, penyidik menyebut ada lima mobil mewah, sejumlah uang tunai, dan beberapa aset tanah dan bangunan.
Riza Chalid sebenarnya tak akan bisa leluasa melakukan perjalanan di luar negeri. Hal ini terjadi usai Ditjen Imigrasi mencabut paspor Riza yang kabarnya berada di kawasan Johor, Malaysia. Rencananya, kejaksaan dan Polri juga akan mengajukan Riza masuk Red Notice Interpol.
(dov/frg)
No more pages



























