KPK Panggil Eks Menag Yaqut di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dovana Hasiana
07 August 2025 08:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan meminta keterangan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan Yaqut sejak dua pekan yang lalu.
“Saya meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan terkait dengan ini biar jelas,” ujar Asep, kemarin.
Asep mengatakan lembaga antirasuah ingin mendalami proses alur perintah dan aliran dana dari dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama kepada Yaqut.
Dugaan kasus ini bermula dari antrean haji yang panjang pada tahun haji 2024. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo menemui pemerintah Arab Saudi untuk mengatasi antrean yang panjang. Akhirnya, Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji.

































