Selandia Baru Kenakan Tarif Rp387 Ribu untuk Wisatawan Asing
News
06 August 2025 17:00

Matthew Brockett dan Tracy Withers - Bloomberg News
Bloomberg, Selandia Baru bergabung dengan semakin banyak negara yang mengenakan tarif lebih tinggi bagi wisatawan asing untuk mengunjungi destinasi wisata populer.
Pemerintah berencana memberlakukan biaya hingga NZ$40 (Rp387 ribu) bagi pengunjung asing ke objek wisata alam utama seperti Milford Sound, fjord megah yang konon digambarkan penulis Rudyard Kipling sebagai keajaiban dunia kedelapan.
Biaya ini, yang dapat diberlakukan pada 2027, tidak akan berlaku bagi penduduk Selandia Baru.
“Orang Selandia Baru sudah berkontribusi melalui pajak umum untuk membiayai Departemen Konservasi,” kata David Simmons, profesor emeritus di Departemen Pariwisata Universitas Lincoln. “Pengunjung internasional belum.”































