AS Terapkan Uang Jaminan Rp245 Juta Bagi Pemohon Visa
Redaksi
05 August 2025 15:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Amerika Serikat (AS) semakin memperketat pengajuan visa (izin masuk) ke negaranya, dengan mewajibkan uang jaminan hingga US$15.000 (Rp245 juta).
Dilansir dari Reuters, Selasa (5/8/2025), uang jaminan diperuntukkan untuk beberapa visa turis dan bisnis dalam program percontohan yang akan diluncurkan dalam dua minggu, menurut pemberitahuan pemerintah pada hari Senin. Upaya ini bertujuan untuk menindak pengunjung yang tinggal melebihi masa berlaku visa mereka.
Program ini memberikan kewenangan kepada petugas konsuler AS untuk memberlakukan jaminan kepada pengunjung dari negara-negara dengan tingkat pelanggaran visa yang tinggi, menurut pemberitahuan di Federal Register.
Jaminan juga dapat diterapkan pada orang-orang yang datang dari negara dengan informasi penyaringan dan pemeriksaan yang dianggap tidak memadai, kata pemberitahuan tersebut.
Aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada 20 Agustus, dan akan berlangsung selama kurang lebih satu tahun, menurut pemberitahuan pemerintah. Petugas konsuler akan memiliki tiga opsi besaran jaminan untuk pemohon visa yang dikenakan persyaratan tersebut: US$5.000, US$10.000, atau US$15.000, namun secara umum diharapkan untuk mewajibkan minimal US$10.000, demikian disebutkan.































