Logo Bloomberg Technoz

AS Terapkan Uang Pinjaman Rp245 Juta untuk Buat Visa, RI Termasuk

Redaksi
06 August 2025 14:10

Ilustrasi Golden Visa (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Golden Visa (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat serius dalam menyaring warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke negaranya. Salah satunya dengan mewajibkan uang jaminan hingga US$15.000 (Rp245 juta) dalam pengajuan visa turis dan bisnis.

Dilansir dari Reuters, Aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada 20 Agustus, dan akan berlangsung selama kurang lebih satu tahun, menurut pemberitahuan pemerintah. 

Daftar negara yang terkena dampak akan diumumkan setelah program ini resmi dimulai. Warga negara yang tergabung dalam program Bebas Visa (Visa Weiver program) tidak akan dikenakana aturan baru ini. 


Tentunya hal ini membuat Indonesia menjadi negara yang diharuskan mengikuti aturan ini. Karena RI bukan termasuk negara dalam program bebas Visa AS.

Program ini memberikan kewenangan kepada petugas konsuler AS untuk memberlakukan jaminan kepada pengunjung dari negara-negara dengan tingkat pelanggaran visa yang tinggi, menurut pemberitahuan di Federal Register.