"Kalau kita kita lihat di tahun lalu itu belanja pemerintah masih ada terkait dengan biaya pemilu dan persiapan Pilkada yan cukup besar. Itu kemudian di triwulan 2 2025 ini masih negatif," tutur Edy.
"Lalu, apakah tadi juga [kontraksi] tersebut [masih] berkaitan dengan pemblokiran anggaran? Tidak serta-merta, belum tentu. Kan mereka ada proses, nanti bisa ditanyakan di Kementerian/Lembaga masing-masing."
Kementerian Keuangan sebelumnya juga melaporkan realisasi belanja negara per Mei baru mencapai Rp1.016,3 triliun atau baru 28,1% dari target Rp3.621,2 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.
Realisasi tersebut juga susut 11,26% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan dengan Rp1.145,27 triliun per 30 Mei 2024 atau merupakan 34,44% terhadap target APBN tahun lalu.
Padahal, otoritas keuangan negara elah melakukan pembukaan blokir atau realokasi hasil efisiensi belanja sebesar Rp129 triliun kepada 99 kementerian/lembaga (K/L) hingga Mei 2025.
Angka ini merupakan 50,37% dari efisiensi K/L sebesar Rp256,1 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN.
(lav)





























