Logo Bloomberg Technoz

ESDM Tutup 3 Tambang Ilegal Muara Enim, Sita 1.430 Ton Batu Bara

Mis Fransiska Dewi
13 December 2025 11:30

Penyegelan stockpile batu bara ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Lalang dan Tanjung Agung di Muara Enim, Sumatra Selatan. (dok. Kementerian ESDM)
Penyegelan stockpile batu bara ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Lalang dan Tanjung Agung di Muara Enim, Sumatra Selatan. (dok. Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menutup tiga titik tumpukan atau stockpile batu bara ilegal yakni di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batu bara hasil penambangan ilegal. 

“Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain adalah bukti bahwa negara bertindak, bukan hanya mengimbau," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae dalam siaran pers dikutip Sabtu (13/12/2025). Adapun aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sekitar 1.430 ton batu bara, terdiri dari bukaan batu bara, stockpile, dan karungan. Selain itu, juga disita satu unit ekskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah berkas dokumen yang digunakan untuk menunjang operasi pertambangan ilegal tersebut.


Aktivitas ilegal ini diperkirakan tidak hanya menimbulkan potensi kerugian negara tetapi juga kerusakan lingkungan. Dalam operasi ini, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yaitu membeli lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dasar melakukan pertambangan tanpa izin. 

Masyarakat kemudian dijadikan alasan sekaligus tameng oleh para pelaku, seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan atas nama warga setempat. Menanggapi dinamika tersebut, Jeffri tetap mengedepankan pendekatan dialog agar penegakan hukum berlangsung transparan dan dapat dipahami seluruh pihak.