OJK Berharap Pembukaan Kode Domisili Bukan Jadi Bahan Spekulasi
Artha Adventy
04 August 2025 17:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya mendukung rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka data kode domisili investor pada akhir sesi I dan sesi II yang sebelumnya hanya tersedia di akhir perdagangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menjelaskan langkah pembukaan kode domisili merupakan penyempurnaan mekanisme perdagangan yang diharapkan mampu meningkatkan likuiditas dan memperkuat transparansi pasar. Selain kode domisili, data juga akan disertai informasi aktivitas transaksi.
“Pembukaan informasi kode domisili investor merupakan bagian dari upaya untuk menyajikan data pasar secara lebih terbuka dan tidak menimbulkan distorsi pemahaman ataupun spekulasi di pasar,” kata Inarno dalam Konferensi Pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Dia juga mengklaim OJK mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas pasar. Pembukaan kode domisili investor adalah upaya untuk menyajikan data pasar secara lebih terbuka, dan diharapkan memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor ritel maupun institusi.
Meski sudah disetujui OJK, Inarno menegaskan implementasi kebijakan tersebut menunggu kesiapan teknis dari BEI.































