Logo Bloomberg Technoz

Pembatasan Belum Berlaku, Ini Cara Beli LPG 3 Kg Menggunakan KTP

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 August 2025 09:10

Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Pangkalan Resmi untuk Harga Sesuai HET (Pertamina)
Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Pangkalan Resmi untuk Harga Sesuai HET (Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan pembatasan pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg) per 2026.

Nantinya, hanya masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang dapat membeli 'Gas Melon'. Selain itu, mulai 2026, skema LPG Satu Harga juga akan diterapkan.

Hingga saat ini pemerintah baru mengkategorikan masyarakat penerima LPG 3 Kg, melalui skema nama dan alamat konsumen (by name by address).


Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas ESDM No. 99.K/MG.05/DJM/2023.

Mengutip situs resmi Subsidi Tepat LPG milik PT Pertamina (Persero), pengguna LPG 3 Kg dibatasi untuk rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.