Logo Bloomberg Technoz

LPG 3 Kg Satu Harga & Khusus KPM Bansos Diterapkan Bersamaan 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 August 2025 10:20

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklarifikasi dua kebijakan pengendalian pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (3Kg) akan diterapkan bersamaan pada 2026.

Kedua kebijakan tersebut adalah program LPG Satu Harga dan distribusi 'Gas Melon' yang hanya diperbolehkan untuk masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

“Itu berbarengan,” kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno kepada awak media di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025) petang.


Kebijakan LPG Satu Harga di setiap provinsi di Indonesia tetap ditargetkan mulai 2026. Dalam hal ini, pemerintah akan mengatur kebijakan tersebut dalam peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih digodok.

Kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 Kg di tingkat konsumen melonjak.

Warga antre mendapatkan LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)