Logo Bloomberg Technoz

ESDM Masih Kaji Pelibatan BPH Migas Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 August 2025 11:00

Kepolisian ungkap sindikat pengoplosan LPG di Bali. (Dok. Humas Polri)
Kepolisian ungkap sindikat pengoplosan LPG di Bali. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih mengkaji rencana pelibatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawasi pendistribusian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Meskipun begitu, Kementerian ESDM tetap berharap bahwa BPH Migas tidak hanya mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) mulai 2026, melainkan turut mengawasi distribusi Gas Melon tersebut.

“Belum, sampai sekarang belum. Masih Disusun,” kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno kepada awak media, di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025) petang.


“Mudah-mudahan tahun depan ada beberapa hal; termasuk di antaranya pengawasan terhadap subsidi LPG, BBM, dan lain sebagainya,” ia menegaskan.

Untuk diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan format badan yang akan mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi.