Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Resmi Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Farid Nurhakim
01 August 2025 19:50

Ilustrasi Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar. Langkah ini diambil pemerintah, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara maksimal di Tanah Air.

Selain itu, mereka mengeklaim bahwa lelang frekuensi radio bertujuan supaya memperluas jangkauan internet tetap serta mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/8/2025).


Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025. Ketentuan tersebut menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi.

Seleksi ini diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang sudah mengantongi izin sesuai persyaratan. Pemerintah pun mengeklaim bahwa tahapan seleksi bakal dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.