Logo Bloomberg Technoz

Asal Muasal Aksi Blokir Rekening Bank untuk Judol Komdigi-PPATK

Farid Nurhakim
01 August 2025 18:40

⁠Ilustrasi Kerja sama Komdigi-PPATK dalam aturan blokir rekening bank terkait judol (Diolah berbagai sumber)
⁠Ilustrasi Kerja sama Komdigi-PPATK dalam aturan blokir rekening bank terkait judol (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pemutusan akses terhadap situs judi online atau judol saja tak cukup guna memberikan efek jera terhadap para pelaku. 

Untuk itulah penting aktif melakukan pemblokiran rekening bank yang menjadi bagian dari mata rantai judol, seperti dilakukan Komdigi dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” kata Meutya dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/8/2025). 


Meutya menyatakan apresiasi atas langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judol, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah. 

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” kata Meutya.