Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Kritik Keputusan Pembebasan Hasto dan Tom Lembong

Dovana Hasiana
01 August 2025 10:50

Presiden Prabowo bebaskan terpidana Tom Lembong dan Hasto Kristyanto (Diolah berbagai sumber)
Presiden Prabowo bebaskan terpidana Tom Lembong dan Hasto Kristyanto (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai pemberian amnesti Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menandakan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya omon-omon.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menggarisbawahi Hasto merupakan salah satu aktor yang pengungkapan kasusnya membutuhkan waktu lama karena rawannya intervensi. Pada kasus ini juga mengakibatkan penyidik yang menangani diberhentikan.

"Mirisnya, Presiden malah memberikan Amnesti sehingga membuat Hasto terlepas dari pertanggungjawabannya. Ini menandakan Presiden sama sekali tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan hanya omon-omon saja. Di tengah upaya serius KPK dalam membongkar kasus yang menjadi tunggakan, Presiden malah memilih mengampuni," ujar Anindito dalam siaran pers, dikutip Jumat (01/08/2025).


Selanjutnya, Anindito - yang merupakan eks penyidik KPK - menilai langkah pemberian abolisi dan amnesti terhadap terpidana korupsi sangat berbahaya. Hal tersebut mengingat penyelesaian kasus korupsi pada akhirnya dilakukan melalui kesepakatan politik dalam meja negosiasi yang mengkhianati rakyat.

Kolase foto: Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum di negeri ini dan merupakan pengkhianatan atas janji pemberantasan korupsi yang diungkap oleh Presiden sendiri," ujarnya.