Ia menjelaskan status PSN tidak berkaitan langsung dengan insentif fiskal, melainkan lebih pada kemudahan perizinan.
"PSN itu bukan urusan insentif, PSN itu adalah proyek yang karena besarnya strategis perlu percepatan perizinan dasar hanya itu," jelas Susi ketika ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (29/7/2025).
Susi juga menegaskan sebagian besar perizinan dasar untuk program perumahan telah rampung. Oleh karena itu, meski tidak tercantum sebagai PSN, program tersebut tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses evaluasi bersama kementerian terkait, termasuk Bappenas.
"Kalau PSN kan sedang dibahas lagi, kita dengan Bappenas kan diskusi terus, tinggal nanti kita laporkan bersama-sama sesuai PP-nya, PSN itu nanti diputuskan oleh Pak Presiden pengaturan detailnya dalam bentuk Permenkeu [Peraturan Menteri Keuangan] jadi itu ada di PP-nya khusus mengenai PN," ungkap Susi.
(ell)






























