“Begitu Dirjen Migas, SKK memberikan perintah, kita siap untuk melaksanakannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Indonesia dan Malaysia sebelumnya menyepakati kerja sama eksplorasi bersama di wilayah Laut Ambalat sebagai bagian dari upaya konkret menyelesaikan isu perbatasan yang telah lama tertunda.
Kedua negara mengakui proses penyelesaian hukum atas wilayah Ambalat memerlukan waktu yang panjang.
Karena itu, sambil menunggu penyelesaian final, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi melalui mekanisme joint development di wilayah perairan tersebut.
"Apa pun potensi yang ditemukan di wilayah laut tersebut akan kita eksploitasi bersama secara adil," kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2025).
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menambahkan, tidak ada alasan untuk menunda manfaat ekonomi bagi rakyat di wilayah perbatasan.
"Jika menunggu jalur hukum, bisa memakan waktu dua dekade. Lebih baik kita manfaatkan waktu yang ada untuk hasil nyata," tegasnya.
Menurut catatan Kementerian ESDM, daerah Ambalat telah lama menjadi area sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Sengketa wilayah makin rumit saat di area ini diidentifikasi adanya potensi minyak dan gas bumi.
Saat ini di area Ambalat terdapat blok East Ambalat yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) East Ambalat. Namun, batas blok East Ambalat yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia tumpang tindih dengan batas blok Shell Malaysia.
Sehingga meskipun telah dimiliki oleh PHE East Ambalat sejak tahun 2016, kondisi politik menyebabkan PHE East Ambalat tidak bisa melakukan kegiatan eksplorasi apapun di area ini.
Di sisi lain, Pusat Survei Geologi (PSG), Badan Geologi, melalui Bidang Sumber Daya Migas, telah memiliki data - data studi G&G di sekitar area East Ambalat, tepatnya di Cekungan Tarakan dan sekitarnya.
Tim survei PSG berhasil mengidentifikasi beberapa potensi sistem petroleum di area ini, baik yang berumur Kenozoikum maupun yang berumur Mesozoikum.
(azr/naw)


































