Seperti diketahui, Direktur MDI Ventures Donald Wihardja merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan Kejari Jaksel, kemarin. Selain DSW, dua tersangka lainnya yakni Eks Direktur Utama TaniHub Ivan Arie Sustiawan, dan Mantan Direktur TaniHub yakni Edison Tobing. Ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan.
Penahanan dilakukan usai penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub dan afiliasinya, dengan total investasi mencapai US$25 juta (setara Rp407 miliar) dalam kurun empat tahun.
Menurut penyidikan awal, DSW diduga menyetujui pencairan dana investasi secara melawan hukum. Sementara itu, ETPLT dan IAS diduga telah memanipulasi data perusahaan demi memperoleh kucuran dana dari pihak investor.
TaniHub dikenal sebagai salah satu startup agritech yang menghubungkan petani dengan konsumen melalui platform digital. Perusahaan ini sempat mendapat sorotan karena dianggap membawa harapan terhadap transformasi sektor pertanian di Indonesia. Salah satu investor utamanya adalah MDI Ventures.
Hingga saat ini, penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk mendalami lebih jauh aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(ain)

































