Bos Perusahaan Modal Ventura BUMN di Pusaran Perkara TaniHub
Redaksi
04 September 2025 13:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengupdate penyidikan perkara kasus dugaan korupsi pencucian uang terkait pengelolaan dana investasi di PT Tani Group Indonesia (TaniHub).
Setelah mencocok DSW selaku Direktur PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada 28 Juli 2025, Kejari Jaksel mengamankan NW, selaku CEO salah satu perusahaan modal ventura milik bank BUMN.
Dalam keterangan pers, Kejaksaan menyatakan peran dari NW adalah pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum dari perusahaan modal ventura BUMN kepada Tanihub sebesar US$5.000.000.
Mengutip lama profil LinkedIn, NW masih memegang perang General Partner di Merah Putih Fund, sekelompok modal ventura korporat milik BUMN. NW juga pernah menduduki jabatan CEO BRI Ventures (Agustus 2019 - Juni 2025) dan MDI Ventures (Juli 2015 - Agustus 2019). NW juga pernah menjadi CEO Office di grup bisnis Indofood (PT Indofood Sukses Makmur Tbk) medio Januari 2004 hingga juni 2006.
Pada update terbaru pula Jaksa menetapkan tersangka dan menahan eksekutif MDI Venture, AAH, yang dalam perkara punya peran sebagai VP of Investment. Ada pula WG dengan jabatan yang sama seperti AAH.
































