Logo Bloomberg Technoz

Saat ini, KPK resmi menahan 8 tersangka, yakni Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, Haryanto; Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025, Devi Angraeni.

Empat tersangka lainnya yang ditahan hari ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker 2019-2024, Gatot Widiartono; serta tiga orang staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker 2019-2024 yaitu Putri Citra Wahyoe; Jamal Shodiqin; dan Alfa Eshad.

Dalam hal ini, bentuk korupsi yang dilakukan adalah tersangka selaku verifikator di Direktorat PPTKA meminta sejumlah uang kepada pemohon agar dokumen RPTKA disetujui dan diterbitkan. Dari praktik pemerasan selama 2019-2024, mereka mengumpulkan dana hingga Rp53,7 miliar. Hingga saat ini, para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 14 unit kendaraan, terdiri atas 11 unit mobil dan 3 unit sepeda motor, salah satunya milik Risharyudi. Penyidik juga melakukan penyitaan benda tidak bergerak berupa bidang tanah maupun tanah beserta bangunan dari para tersangka tersebut, yang tersebar di sejumlah lokasi.

(dov/frg)

No more pages