Logo Bloomberg Technoz

"Saya nggak tahu, saya nggak mendengar (di Australia)," ujar dia.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Jurist, penyidik juga menetapkan status tersangka kepada Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulatsyah; dan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih. Satu nama lainnya adalah konsultan Jurist, Ibrahim Arief.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan pihaknya masih belum menahan Jurist Tan meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, hingga saat ini Jurist berada di luar negeri dan telah mangkir dari pemeriksaan sebanyak tiga kali. 

Jurist, melalui kuasa hukumnnya, justru meminta pemeriksaan secara tertulis. Akan tetapi, penyidik menolak permintaan tersebut dan tetap memintanya hadir secara fisik.

(mef/frg)

No more pages