Logo Bloomberg Technoz

Sanksi Barat Makin Ketat, RI Mesti Pikir Ulang Impor Minyak Rusia

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 July 2025 10:00

Tanker minyak./dok. Bloomberg
Tanker minyak./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri migas meminta pemerintah mengkaji ulang wacana impor minyak mentah dan gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) dari Rusia, usai Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap kilang minyak di India yang separuh sahamnya dimiliki Rosneft PJSC–raksasa migas Rusia.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan dinamika tersebut perlu masuk dalam pertimbangan pemerintah ketika berencana mengimpor migas Rusia.

Terlebih, kata dia, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga sempat mengungkapkan akan mengenakan 'tarif sekunder' sebesar 100% bagi negara yang mengimpor migas dari Rusia.


“Tentu ada konsekuensi-konsekuensi yang perlu dihitung, katakanlah kalau dari Rusia kita dapat 1 juta, kita dipenalti dapat 500 dari negara lain kalau masih surplus 500 saya kira go ahead. Namun, kalau dapatnya 1 juta, tetapi kena penalti dari Uni Eropa maupun tarif 100% dari Trump, lebih baik enggak kita lakukan. Jadi harus dihitung dahulu biaya dan manfaatnya,” kata Komaidi ketika dikonfirmasi, dikutip Rabu (23/7/2025).

Pengiriman minyak Rusia menguat ke Asia selepas perang Ukraina. (Bloomberg)

Komaidi menilai harga komoditas energi Rusia memang lebih murah dibandingkan dengan sejumlah pemasok lain. Untuk itu, pemerintah harus menghitung keuntungan yang didapat dalam mengimpor migas dari Rusia dengan potensi sanksi yang mungkin dipikul Indonesia.