Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Rakitan Asal China, Total Rp17,6 M

Mis Fransiska Dewi
23 July 2025 13:50

Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspose penyitaan ribuan handphone rakitan ilegal di Cengkareng, Rabu (23/7). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspose penyitaan ribuan handphone rakitan ilegal di Cengkareng, Rabu (23/7). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 5.100 unit smartphone atau ponsel ilegal senilai Rp12,8 miliar dan 747 aksesori handphone senilai Rp5,54 miliar.

Nilai total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp17,6 miliar.

“Jadi [total nilai produk yang disita] Rp17,6 miliar,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). 


Budi mengungkapkan penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas penjualan smartphone di sejumlah platform e-commerce. Dia menuturkan, perusahaan ini telah beroperasi sejak 2023. Dalam sepekan, perusahaan itu dapat memproduksi sekitar 5.000 unit smartphone.

Perusahaan tersebut mendatangkan material bahan rakitan asal China secara ilegal melalui Batam. Material tersebut kemudian dirakit di salah satu Ruko Green Court bilangan Cengkareng dengan bahan rekondisi, kemudian diproduksi dan dijual melalui marketplace.