Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan untuk Keenam Kali

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 July 2025 17:10

Iwan Kurniawan Lukminto (Dok. Instagram @ik.lukminto)
Iwan Kurniawan Lukminto (Dok. Instagram @ik.lukminto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto kembali harus menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (17/7/2025). Penyidik Jampidsus kembali memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit bank pelat merah kepada Sritex.

Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, ini adalah pemeriksaan Iwan Kurniawan yang keenam kalinya sejak awal Juni 2025. Setiap pekan, Iwan Kurniawan rutin menjalani pemeriksaan satu kali di kantor pusat Korps Adhyaksa tersebut. Bahkan pada beberapa pekan lalu, dia juga harus berurusan dengan tim penyidik yang melakukan penggeledahan rumahnya, dan menyita 72 unit mobilnya di Jawa tengah.

“Pemeriksaan lanjutan, yang jelas penyidik sedang mendalami pertama keterangan-keterangan yang bersangkutan sebelumnya, nantinya dikaitkan juga dengan keterangan saksi yang diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna ketika dikonfirmasi, Kamis (17/07/2025).

Namun, dia enggan memberikan konfirmasi keterangan dan bukti yang hendak dikonfirmasi ulang penyidik terkait status atau asal usul 72 unit mobil mewah di Gudang Sritex. Berdasarkan data kejaksaan, penyidik menyita sejumlah mobil Sritex yang terdiri dari sejumlah unit mobil Toyota Alphard, Mercedes Benz Maybach S500, Mercy S500L, Honda CRV, Toyota Avanza, Toyota Vellfire, hingga Mobil Beverley Tahun 1996.

“Biasanya namanya penggeledahan ada urgensinya bagi penyidik, nantinya penyidik akan menanyakan kaitannya yang terkait. Penyidik akan mengambil dokumentasi atau barang bukti lain terkait pokok perkaranya, pasti dikonfirmasi ditanyakan yang jelas,” kata dia.