Logo Bloomberg Technoz

KPK Umumkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 July 2025 15:50

Dok. Pertamina
Dok. Pertamina

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan katalis PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2024 dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto.

Para tersangka tersebut yakni, Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota selaku pihak swasta.

“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (17/07/2025).


Empat tersangka tersebut diumumkan ke publik, usai KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gunardi Wantjik dan Fredrick pada Selasa (15/07/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah rumah Chrisna dan Alvin yang berada di Bekasi pada Selasa (8/07/2025).