Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Lagi Stafsus Menteri Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 July 2025 19:00

Menteri Ketenagakerjaan 2014-2019 Hanif Dhakiri (Dok. IG @hanifdhakiri)
Menteri Ketenagakerjaan 2014-2019 Hanif Dhakiri (Dok. IG @hanifdhakiri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah staf khusus mantan menteri ketenagakerjaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2019-2023.

Kali ini, penyidik memangil ulang staf khusus Menaker 2014-2019 Hanif Dhakiri yaitu Luqman Hakim. Sebelumnya, dia sudah pernah menjalani pemeriksaan pada 17 Juni lalu. Penyidik memang tengah menelusuri aliran uang gratifikasi tersebut ke para stafsus dan menteri.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (16/07/2025).

Selain Luqman, hari ini, penyidik juga memeriksa dua staf khusus Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah yaitu Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.

Kemarin, KPK juga telah memeriksa dua staf khusus Hanif Dhakiri yaitu Maria Magdalena S, dan Nur Nadlifah. Sebelumnya, penyidik juga memanggil dan memeriksa staf khusus Menaker 2011-2014 Muhaimin Iskandar, Muller Silalahi.