Ada Bahaya Mengintai di Balik Kesepakatan Tarif Trump 19%
Recha Tiara Dermawan
17 July 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif sebesar 19% terhadap sejumlah produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Negeri Paman Sam.
Meski tarif ini lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20%), India (23–25%), dan China (di atas 50%), riset Kiwoom Sekuritas Indonesia mengingatkan bahwa Indonesia tetap berisiko kehilangan daya saing jika tidak cepat berbenah dalam aspek harga, logistik, hingga standar produk.
Dalam laporan bertajuk “Jangan Salah Kaprah – Untung Ruginya Tarif Trump 19% Buat Indonesia” yang dirilis 16 Juli 2025, Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menjelaskan bahwa tarif 19% sebenarnya memberikan “ruang napas” bagi eksportir RI.
Ini karena sebelumnya Indonesia sempat diambang dikenakan tarif hingga 32%. Namun, keunggulan tarif ini dinilai tidak cukup jika tak dibarengi dengan efisiensi logistik dan peningkatan mutu produk.
“Importir AS melihat total landed cost, bukan sekadar tarif. Vietnam dan Meksiko punya efisiensi pengiriman dan perjanjian dagang yang lebih baik. Jadi meski tarif kita lebih rendah, tanpa pembenahan menyeluruh, posisi Indonesia tetap rentan,” tulis Liza dalam risetnya, Kamis (17/7/2025).































