Logo Bloomberg Technoz

Ibrahim Arief Mengaku Dijemput Paksa Saat Minta Tunda Pemeriksaan

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2025 19:00

VP of Engineering Bukalapak, Ibrahim Arief (Dok. X @ibamarief)
VP of Engineering Bukalapak, Ibrahim Arief (Dok. X @ibamarief)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Konsultan Stafsus Mendikbudristek Jurist Tan, Ibrahim Arief mengaku dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung, meski telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan akibat alasan kesehatan.

Ibrahim disebut dijemput oleh penyidik sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pribadinya. Kuasa Hukum Ibrahim mengklaim belum mengetahui alasan jaksa menjemput paksa eks VP engineering & VP R&D Bukalapak tersebut.

“Kemarin kami sudah sampaikan surat penundaan untuk tidak bisa hadir karena sedang dalam proses kesehatan lah. Jadi fokus dengan kesehatan. Tapi hari ini dijemput dari kediamannya Mas Ibrahim dibawa ke Kejaksaan Agung,” kata Kuasa Hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing kepada awak media, Selasa (15/07/2025).

Indra mengklaim pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan pada Senin lalu, bahkan dirinya mengklaim telah menginformasikan permintaan penundaan pemeriksaan sejak pekan lalu.

Dirinya kembali mengklaim bahwa Ibrahim tengah sakit sehingga tak dapat menghadiri pemeriksaan, namun ia juga mengungkapkan bahwa Dokter dari Kejaksaan telah memeriksa kondisi Ibrahim dan dinyatakan dapat dibawa ke Kejaksaan sebelum digiring ke Gedung Bundar Jampidsus.