Jaksa Periksa Presdir E-commerce Bytedance Melissa Siska Juminto
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2025 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata juga memanggil dan memeriksa Presiden Direktur e-Commerece Bytedance, Melissa Siska Juminto sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 atau era Menteri Nadiem Makarim.
Bos induk Tiktok Indonesia tersebut diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo. Sebelumnya, Melissa juga pernah menjabat sebagai Chief Human Resources Officer GoTo Grup dan Chief Operating Officer Tokopedia.
Selain Melissa dan Andre, penyidik juga memeriksa seorang Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.
“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dikutip, Selasa (15/07/2025).
Dia belum merinci materi pemeriksaan Melissa, ataupun dua saksi lainnya tersebut. Dirinya hanya menegasakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara pengadaan laptop Chromebook tersebut.