“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan memastikan tengah mendalami dan melakukan verifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor GoTo. Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di perusahaan teknologi digital tersebut pada Jumat lalu.
Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, dia memang belum mengungkap alasan GoTo ikut terseret dalam kasus pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.
“Nah, terkait itu kita masih melakukan pengecekan terhadap penyidik. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” kata Harli akhir pekan lalu.
"Kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya.”
Kasus ini sendiri memang menyeret Nadiem Makarim yang saat proyek diketok menjabat sebagai menteri. Sebelumnya, Nadiem adalah pendiri dan pemilik saham dari PT Gojek Indonesia yang kemudian melakukan merger dengan Tokopedia menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
(azr/frg)


































